Order di Amazon

20170612

Pengumuman info gtk tentang SIM PKB



PKB 2017 berbasis Komunitas Guru/Pokja (KKG/MGMP). Berikut informasi dari Dirjen GTK mengenai prosedur pendataan Pokja/Komunitas Guru di SIM PKB.
tes Awal PKB khusus utk yg belum UKG 2015 atau yg pindah jenjang atau mapel
Utk yg sudah ikut UKG tetap harus login dan verifikasi data supaya bisa dimasukkan ke  Registrasi guru komunitas ukg 2015:

1. Buka halaman https://sim.gurupembelajar.id/
2. Klik *Registrasi Akun*
3. Klik *Cari No UKG*
4. Pilih Propinsi dan Kota, lalu ketik nama guru
5. Guru belum UKG mempunyai no UKG diawali dengan angka 2016
6. Jika no ukg sudah ditemukan, klik *Kembali ke Login*
7. Klik *Registrasi Akun*
8. Masukan no ukg dan tempat lahir, lalu cetak akun
9. Setelah mempunyai akun, silahkan login dan lakukan pembaruan profil guru sesuai kondisi saat ini
 Tes awal kemungkinan di bulan juni, blm tau awal atau akhir bulan. Jd setelah tgl 31 mei jg tetap bisa memasukkan anggota, hanya utk jaga2 karena jadwalnya blm pasti, jadi sebaiknya verifikasi secepatnya terutama buat yg blm ukg atau ganti mapel(Ini info dr p4tk)

20170608

Tanya jawab SIM PKB

10 TANYA JAWAB PKB- GURU PEMBELAJAR TAHUN 2017 BUKU SAKU GURU (PKB) -PPPPTK TK DAN PLB -BANDUNG

10 PERTANYAAN PKB -GURU PEMBELAJAR
1. Apa yang dimaksud dengan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan?
2. Siapa yang dapat mengikuti Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan?
3. Apa itu SIM PKB?
4. Apa alamat Website SIM PKB?
5. Apa yang harus guru lakukan untuk memperoleh akun SIM PKB?
a. Guru yang sudah melakukan UKG tahun 2015
b. Guru yang BELUM melakukan UKG
6. Apa yang harus guru lakukan jika lupa password akun SIM PKB?
7. Mengapa Guru harus melakukan verifikasi dan validasi Sekolah Induk dan Mapel di SIM PKB?
8. Bagaimana cara melakukan pemutakhiran/Perubahan data Sekolah Induk dan Mapel di SIM PKB?
a. Pemutakhiran Profil Satminkal Guru
b. Pemutakhiran Profil Mata Pelajaran Guru
9. Siapa yang wajib melakukan tes awal?
10. Bagaimana jika pengajuan perubahan data yang dilakukan tidak disetujui oleh dinas pendidikan?

BUKU SAKU GURU
PERTANYAAN DAN JAWABAN PKB -GURU PEMBELAJAR TAHUN 2017

1. APA YANG DIMAKSUD DENGAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN
BERKELANJUTAN?

Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah program yang bertujuan untuk
meningkatkan kompetensi guru, khususnya untuk mengembangkan keterampilan
instruksional dan pengetahuan terhadap konten pembelajaran yang diampu.

2. SIAPA YANG DAPAT MENGIKUTI PENGEMBANGAN KEPROFESIAN
BERKELANJUTAN?
Guru yang dapat mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah guru
yang:
1. Profil hasil UKG-nya menunjukkan terdapat 3 (tiga) hingga 10 (sepuluh) kelompok
kompetensi yang nilainya di bawah KCM (65). Jika guru tersebut belum melakukan UKG
atau telah melakukan UKG namun dengan mata pelajaran/paket keahlian/jenjang yang
tidak sesuai, maka guru tersebut diwajibkan untuk melakukan tes awal dengan
menggunakan sistem UKG.
2. Terdaftar di dalam Komunitas GTK pada Sistem Informasi Manajemen (SIM)
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
3. Berada di wilayah yang tersedia akses/jaringan internet (khusus untuk peserta yang
mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda daring dan daring
kombinasi).
4. Bersedia melaksanakan pembelajaran dengan kemauan dan komitmen yang tinggi.
Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan mewajibkan peserta untuk
menyelesaikan setidaknya 2 (dua) kelompok kompetensi yang nilainya paling rendah dalam
satu tahun program berjalan dan atau 2 (dua) modul prioritas yang sudah ditentukan dengan
moda yang ditentukan oleh penyelenggara Program Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan pada kurun waktu 1 (satu) tahun.

3. APA ITU SIM PKB?
SIM PKB adalah Sistem Informasi Manajemen yang digunakan pada Program Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan.
SIM PKB merupakan alat penghasil informasi untuk mengelola data dan sebagai pusat
pengaturan layanan bagi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

4. APA ALAMAT WEBSITE SIM PKB?
Website: sim.gurupembelajar.id

5. APA YANG HARUS GURU LAKUKAN UNTUK MEMPEROLEH AKUN SIM PKB?
A. GURU YANG SUDAH MELAKUKAN UKG TAHUN 2015
Penerbitan akun guru yang sudah melakukan UKG tahun 2015 dapat dilakukan dengan
melakukan Registrasi Akun di SIM PKB. Lakukanlah langkah-langkah berikut.
1. Pilih menu Registrasi Akun
2. Masukkan Nomor Peserta UKG 2015 dan Tanggal Lahir Anda
3. Klik kotak kecil Saya bukan robot
4. Klik Register

B. GURU YANG BELUM MELAKUKAN UKG
Penerbitan akun guru yang belum melakukan UKG dapat dilakukan dengan melakukan
langkah-langkah berikut.
1. Pilih menu Registrasi Akun
2. Pilih menu Cari No. UKG
3. Pilih nama Provinsi, Kota/Kabupaten, dan masukkan Nama Anda
4. Klik Cari GTK
5. Cari Nama dan Instansi Anda, kemudian Catat No Peserta UKG Anda.
6. Lakukan Registrasi Akun seperti langkah-langkah pada poin 1 bagian A.

6. APA YANG HARUS GURU LAKUKAN JIKA LUPA PASSWORD AKUN SIM PKB?
Jika Anda lupa password akun di SIM PKB, Anda dapat menghubungi pihak berikut untuk
dilakukan RESET PASSWORD.
1. Ketua Komunitas
2. Operator Dinas Kabupaten/Kota/Provinsi
3. Admin UPT (P4TK/LP3TK)

7. MENGAPA GURU HARUS MELAKUKAN VERIFIKASI DAN VALIDASI SEKOLAH
INDUK DAN MAPEL DI SIM PKB?
Semua guru diwajibkan untuk melakukan verifikasi dan validasi Sakolah Induk dan Mata
Pelajaran di SIM PKB. Hal ini dilakukan untuk memastikkan tidak terjadinya
ketidaksesuaian/salah jenjang/mapel pada saat melakukan Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan.
Berikut adalah langkah-langkah dalam melakukan verifikasi dan validasi Sakolah Induk dan
Mata Pelajaran di SIM PKB:
1. Guru login ke SIM PKB
2. Pada saat login, Anda akan langsung diminta untuk melakukan verval Sekolah Induk dan Mapel terlebih dahulu.
3. Jika Sekolah Induk dan Mapel TELAH SESUAI, maka Anda dapat langsung meng-klik
SIMPAN.
4. Jika Sekolah Induk dan Mapel TIDAK SESUAI, maka Anda dapat melakukan pemutakhiran
data seperti langkah-langkah yang dijelaskan pada poin 8.

8. BAGAIMANA CARA MELAKUKAN PEMUTAKHIRAN/PERUBAHAN DATA SEKOLAH INDUK DAN MAPEL DI SIM PKB?
Jika Anda mendapati bahwa jenjang/mapel yang tercantum dalam SIM PKB tidak sesuai
dengan bidang ajar yang harus Anda ajarkan di sekolah, maka Anda dapat melakukan
pemutakhiran data di SIM PKB dengan melakukan langkah-langkah berikut:
A. PEMUTAKHIRAN PROFIL SATMINKAL GURU
Prosedur untuk melakukan pemutakhiran Sekolah Satminkal guru dapat dilakukan
dengan langkah-langkah berikut:
1. Klik ikon pensil pada kolom Sekolah induk/satminkal
2. Pilihlah nama sekolah induk/satminkal sekarang. Untuk memudahkan dalam
mencari satminkal, ketikkan nama sekolah di menu pencarian.
3. Klik SIMPAN.

B. PEMUTAKHIRAN PROFIL MATA PELAJARAN GURU
Prosedur untuk melakukan pemutakhiran Mata Pelajaran (Mapel) guru dapat dilakukan
dengan langkah-langkah berikut:
1. Klik ikon pensil pada kolom Mata Pelajaran
2. Pilihlah Mata Pelajaran yang menjadi bidang ajar sekarang.
3. Klik Pilih
4. Klik SIMPAN.

Jika Anda melakukan perubahan data jenjang/mapel di SIM PKB, maka ketika Anda klik
SIMPAN akan muncul kotak informasi seperti berikut. Klik tombol CETAK untuk mencetak
SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA PTK.

Jika Anda melakukan perubahan jenjang/mapel, maka Anda:
1. WAJIB LAPOR ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi dengan menghubungi
Operator Dinas SIM dan membawa serta SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA yang
dicetak di SIM PKB.
2. Perubahan data yang Anda lakukan dinyatakan SELESAI jika Dinas Pendidikan telah
menyetujui perubahan data yang Anda lakukan melalui SIM PKB, dan memberikan
TANDA BUKTI PERSETUJUAN PERUBAHAN DATA.

Hal yang harus diperhatikan dalam melakukan pemutakhiran data sekolah induk/satminkal
atau Mapel:
1. Jika Guru pindah sekolah keluar wilayah yang sebelumnya (berbeda kota/kab/provinsi),
atau pindah sekolah ke jenjang yang berbeda, dan sudah terdaftar di sebuah Pokja di
wilayah/jenjang lama, maka Guru tersebut diwajibkan untuk meminta kepada Ketua
Pokja untuk dikeluarkan dari pokja tersebut.
2. Sistem akan mendeteksi apabila terjadi perubahan jenjang, dan sistem akan meminta
guru tersebut untuk melakukan pemutakhiran Mapel.

9. SIAPA YANG WAJIB MELAKUKAN TES AWAL?
Tes Awal adalah ujian kompetensi yang dilakukan untuk memperoleh Profil Kompetensi
Guru.
Tes Awal WAJIB diikuti oleh guru yang :
1. Belum mengikuti UKG 2015
2. Melakukan pemutakhiran Jenjang & Mapel

Catatan:
§ Jika seorang guru yang sudah memiliki status Mentor/IN di SIM PKB melakukan
perubahan jenjang/mapel dan melaksanakan Tes Awal, maka secara otomatis status
Mentor/IN guru tersebut di SIM PKB akan ter-reset.

10. BAGAIMANA JIKA PENGAJUAN PERUBAHAN DATA YANG DILAKUKAN TIDAK
DISETUJUI OLEH DINAS PENDIDIKAN?
Jika Dinas Pendidikan TIDAK menyetujui pengajuan perubahan data yang dilakukan, maka
Saudara diminta untuk melakukan pembatalan ajuan dengan mengklik tombol Batal Ajuan
pada box yang muncul di halaman beranda berikut.

SUMBER : BUKU SAKU GURU (PKB) -PPPPTK TK DAN PLB -2017! BANDUNG

20170607

PKB 2017


Yth Bapak/Ibu Guru IN dan ketua MGMP, dimohon menginfokan kepada rekan sejawat untuk melakukan verifikasi dan validasi data masing-masing guru di SIM PKB (dulu SIM Guru Pembelajar).
Verifikasi dan validasi data ini dalam rangka persiapan pelaksanaan PKB Guru tahun 2017.
Langkah-langkah untuk verifikasi dan validasi data saya lampirkan sbb:

PKB 2017 berbasis Komunitas Guru/Pokja (KKG/MGMP). Berikut informasi dari Dirjen GTK mengenai prosedur pendataan Pokja/Komunitas Guru di SIM PKB.
tes Awal PKB khusus utk yg belum UKG 2015 atau yg pindah jenjang atau mapel
Utk yg sudah ikut UKG tetap harus login dan verifikasi data supaya bisa dimasukkan ke  Registrasi guru komunitas ukg 2015:

1. Buka halaman https://sim.gurupembelajar.id/
2. Klik *Registrasi Akun*
3. Klik *Cari No UKG*
4. Pilih Propinsi dan Kota, lalu ketik nama guru
5. Guru belum UKG mempunyai no UKG diawali dengan angka 2016
6. Jika no ukg sudah ditemukan, klik *Kembali ke Login*
7. Klik *Registrasi Akun*
8. Masukan no ukg dan tempat lahir, lalu cetak akun
9. Setelah mempunyai akun, silahkan login dan lakukan pembaruan profil guru sesuai kondisi saat ini
 Tes awal kemungkinan di bulan juni, blm tau awal atau akhir bulan. Jd setelah tgl 31 mei jg tetap bisa memasukkan anggota, hanya utk jaga2 karena jadwalnya blm pasti, jadi sebaiknya verifikasi secepatnya terutama buat yg blm ukg atau ganti mapel(Ini info dr p4tk)

20170605

PPDB Jatim 2017


  • Dalam rangka memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara Indonesia khususnya Jawa Timur usia sekolah untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan penerimaan peserta didik baru secara obyektif, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif. Untuk mewujudkan  kegiatan  tersebut, maka Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang manajemen pengelolaan SMA dan SMK dengan melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) OnlineSMA/SMK/SLB Negeri tahun pelajaran 2017/2018 yang telah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.
    Pola PPDB Online ini telah menjadi kebutuhan Pemerintah Provinsi karena untuk memberikan layanan pendidikan yang mudah dalam penyelenggaraan PPDB bagi Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa Negeri di wilayah Provinsi Jawa Timur.
    Penerimaan Peserta Didik Baru di wilayah Provinsi Jawa Timur menggunakan 3 (tiga) sistem, yaitu sistem online, sistem semi online, dan sistem offline. Sistem semi online dan sistem offline disediakan khusus untuk seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur prestasi, jalur mitra warga, jalur bidik misi, dan jalur inklusi. Mudah-mudahan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Jawa Timur berjalan dengan lancar dan sukses. 
    Sekian terima kasih.

  • PPDB Jawa Timur terdapat beberapa jalur yaitu:
    • Jalur Offline terdiri dari : Jalur Prestasi, Jalur Inklusif, Jalur Bidik Misi dan Jalur Mitra Warga
    • Jalur Online terdiri dari : Jalur Umum/Reguler
    • Untuk jadwal dan ketentuan masing-masing jalur silahkan cek : Jadwal Ketentuan
  • PPDB Jawa Timur dapat diikuti oleh Siswa lulusan Jawa Timur maupun luar Jawa Timur yang ingin melanjutkan pendidikan SMA/SMK Negeri di Jawa Timur
  • Untuk Pemilihan Sekolah SMA, Setiap kota/kabupaten dibagi kedalam beberapa Zona. Terkait cara pemilihan sekolah sesuai zona tersebut, silahkan cek Prosedur tab pemilihan sekolah.
  • Ketentuan mengenai pagu tiap sekolah dan presentase kuota penerimaan siswa jalur reguler silahkan cek Ketentuan Pagu
  • Cara mengikuti PPDB jalur Reguler (online) : Bagan Alur Pendaftaran
  • Penjelasan mengenai Pra-Pendaftaran/Ambil Pin, Simulasi Pendaftaran dan Pendaftaran Resmi bisa dilihat di: Informasi Pendaftaran
  • Proses Ambil Pin telah dimulai
    Proses Pra-Pendaftaran/ambil pin dapat dilakukan sampai tanggal 22 Juni 2017. Pin akan digunakan untuk pendaftaran. Harap disimpan dengan baik.

PPDB Bojonegoro 2017

bojonegorokab.go.id - Bagi calon peserta didik baru yang ingin mendaftar secara online ke tingkat SMA/SMK harus memiliki pin untuk bisa login (masuk) ke aplikasi sekolah yang dituju. Pengambilan pin akan dimulai pada Senin (5/6/2017) hingga tanggal 22 Juni mendatang. Pengambilan pin dapat dilakukan di sekolah penyelenggara. Sedangkan untuk pendaftaraan online dimulai bulan Juli mendatang. Pendaftaran dibuka selama 24 jam. Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jatim di Bojonegoro, Sumiarso menjelaskan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini menggunakan sistem. Yakni online dan Offline. Untuk Bojonegoro, pendaftaran online dilakukan secara mandiri atau di sekolah penyelenggara melalui website http//PPdb.dindik.Jatimprov.go.id atau juga melalui website http//PPdbJatim.net. Syarat pengambilan pin siswa diharuskan membawa SKHUN, Kartu Keluarga (KK) asli dan foto kopi. "Setelah persyaratan dipenuhi nantinya siswa akan diberikan pin sebagai kunci masuk untuk daftar melalui PPDB online," kata Sumiarso. Dengan sistim online ini, lanjut dia, siswa yang ingin mendaftar ke SMK bisa mendaftar di mana saja. Namun harus terlebih dahulu mengikuti tes bakat dan minat. "Ini berbeda dengan pendaftaran SMA. Untuk Bojonegoro semua SMA Negeri dibagi menjadi 6 Zonasi," ucapnya. Zona pertama yaitu SMAN 1 Bojonegoro, SMAN 3 Bojonegoro, dan SMAN Model Terpadu. Zona dua adalah SMAN 2 Bojonegoro, SMAN 4 Bojonegoro, SMAN 1 Kalitidu, dan SMAN 1 Malo. Zona Ketiga yakni SMAN 1 Baureno, SMAN 1 Kepohbaru dan SMAN 1 Kedungadem. Sedangkan Zona Empat adalah SMAN 1 Sumberejo, SMAN 1 Balen dan SMAN 1 Sugihwaras. Zona Lima yaitu SMAN 1 Padangan, SMAN 1 Ngraho, SMAN 1 Tambakrejo dan SMAN 1 Kasiman. dan Zona keenam yaitu SMAN 1 Bubulan, SMAN 1 Gondang dan SMAN 1 Dander. "Nanti tetap diprioritaskan siswa yang mendaftar dekat dengan zona terdekat dari tempat tinggalnya," pungkasnya.(dwi/kominfo)

Entri yang Diunggulkan

Jurnal Ilmiah Bojonegoro: Jurnal berbagai ISSN sebagai syarat pengajuan angka kredit

Jurnal Ilmiah Bojonegoro: Jurnal berbagai ISSN sebagai syarat pengajuan angka kredit

google-site-verification: google2867dbe1f64d50de.html